1. Definisi Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk adalah
orang – orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan –
aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus
/ kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menepati
wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.
Faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk di Indonesia
a.
|
Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran
(pro natalitas) antara lain:
Faktor pro natalitas mengakibatkan
pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
Untuk menentukan jumlah kelahiran
dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas).
Angka kelahiran yaitu angka yang
menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu
satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung
besarnya angka kelahiran yaitu:
Faktor-faktor penunjang tingginya
angka natalitas dalam suatu negara antara lain:
|
||||||||||||||||||||
b.
|
Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Ada beberapa jenis perhitungan
angka kelahiran yaitu:
|
3. Unsur
– Unsur Masyarakat
A.
Golongan sosial
Golongan atau pelapisan
sosial ( social stratification ) diartikan sebagai pembedaan antar warga di
massyarakat kedalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan
disebut “strara sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara
bertingkat (Hierarkis). Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
universal kapanpun didalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu
ada. Pitirim A.Sorokin (1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed
group” yang artinya pelapisan sosial merupakan ciri permanen pada setiap
kelompok sosial yang teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai
golongan-golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi
kemasyarakatan. Menurut Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut).
Namun, mereka memiliki kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan
sistem nilai norma dan adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak
luar terhadap mereka.
Ukuran dasar
pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a.
Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat
digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang
memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh : Villa, Mobil,
Tabungan dan lain-lain.
b.
Kehormatan
Ukuran kehormatan ini
sangat nampakpada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati
orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang
berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c.
Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memiliki
kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi
Contoh : Bupati, Kepala
desa dan lain-lain.
d.
Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering
dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati
lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya.
Contoh : Guru,
Profesor, Dokter dan lain-lain.
1.
Golongan Sosial Dalam Masa Feodal (Kerajaan)
Masyarakat feodal
adalah masyarakat yang di tandai dengan memerintahnya golonga aristrokat atau
kaum bangsawan. Golongan aristrokat atau bangsawan ini menguasai sumber –
sumber kehidupan yang utama (tanah) dan berkuasa atas warga masyarakat atau
pengikut yang setia karena hak-hak pengolahan tanah yang diberikan. Masyarakat
feodal dapat ditemukan terutama pada masyarakat yang menganut sistem
pemerintahan kerajaan.
Pada sistem
pemerintahan itu warga masyarakat secara umum, di bedakan menjadi dua lapisan
yaitu lapisan bangsawan (para kerabat kerajaan) dan lapisan rakyat biasa
(jelata). Sistem pelapisan demikian perah terjadi di INDONESIA pada jaman
dahulu. Dalam kehidupan masyarakat jawa, misalnya pada jaman dahulu sudah
dikenal istilah kawula gusti, yaitu golongan raja-raja (gusti) dan golongan
rakyat( kawula).
Siapakah yang dimaksud
golongan bangsawan dan golongan rakyat biasa dalam masyarakat feodal ini ?
Golongan bangsawan adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan
raja, baik sebagai kerabat dekat maupun kerabat jauh. Seseorang yang termasuk
anggota kaum kerabat raja dapat digolongkan kedalam lapisan atas. Sedangkan
golongan rakyat biasa adalah seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja.
Jadi, seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja digolongkan sebagai
lapisan bawah.
2.
Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Belanda
Masyarakat INDONESIA
zaman belanda merupakan suatu masyarakat majemuk, kaum koloni kemudian membagi
masyarakat dalam berbagai lapisan. Sesuai dengan peraturan hukum ketatanegaraan
Hindia Belanda 1927.
3.
Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Jepang
Pelapisan sosial pada
masa pendudukan Jepang ini mengalami perubahan setelah Jepang berhasil
menaklukkan Belanda.
4.
Golongan Sosial Pada Masa Kemerdekaan
Setelah INDONESIA
memproklamirkan kemerdekaannya, pelapisan sosial tidak kita temukan lagi. Hal
ini karena amanat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua adalah sama dalam
harkat dan martabat. Selain itu pula, sesuai dengan betang tubuh UUD 1945 pasal
27 (1) menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam
hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada
kecualinya. Hal ini mengandung pengertian bahwa, pelapisan sosial atau
pembedaan masyarakathanya didasarkan pada jenis-jenis pekerjaan yang ada.
B.
Kategori Sosial
Kategori sosial adalah
pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya
secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial
yang terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita,
kelompok anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (LANSIA).
Contoh kategori sosial
yang terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu
ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia
nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia produktif (usia 17-35
tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin
dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau
perempuan.
C.
Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau
sosial grup dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup
bersama karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut
menyangkut hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu
kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial
manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena
adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya
akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang
berada dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan
merasa terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang
bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga
yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh
karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa
kategori berikut ini.
1)
Dilihat Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
- Kelompok sosial yang kecil.
- Kelompok sosial yany besar.
2)
Dilihat Menurut Proses Terbentuknya
- Kelompok semu, biasanya disebut
khalayak ramai
- Kelompok nyata yang biasa disebut
organisasi.
3)
Dilihat Menurut Erat-Tidaknya Ikatan Kelompok
Bahasa berikut ini
disesuaikan dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang
sosiologi Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat
gemeinscaft dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh
prof.Djojodigoeno, seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan
sebagai kelompok paguyuban dan patembanan.
- Kelompok Paguyuban
- Kelompok patembayan
4.
Tujuh Unsur Kebudayaan Menurut
Koentjaraningrat
Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah
keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar
serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan
definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan
sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku.
Unsur-Unsur Kebusayaan meliputi semua kebudayaan
didunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi, maupun yang besar,
kompleks, dan dengan jaringan hubungan yang luas. Menurut konsep
Koentjaraningrat. Kebudayaan didunia mempunyai tujuh unsure universal, yaitu :
Bahasa, Religi,
Kesenian, Organisasi
Sosial, Sistem Teknologi, Sistem Pengetahuan,
Sistem Mata Pencarian.
5.
Hubungan
antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan
melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka
ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Sumber : Buku
Kewarganegaraan kelas 3 SMAN 3 Kab. Tangerang “BAB 2 PENDUDUK, MASYARAKAT DAN
KEBUDAYAAN”, Buku Kewarganegaraan kelas 3 SMAN 1 Bogor “BAB 1 UNSUR – UNSUR MASYARAKAT”