TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR


1.     Definisi Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk adalah orang – orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan – aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menepati wilayah geografi dan ruang tertentu.

            Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

2.  Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di Indonesia

a.
Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas).
Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:

1.

Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.

2.

Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific Fertiliy Rate) disingkat ASFR

Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.


Faktor-faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain:

1)
Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak.
2)
Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3)
Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4)
Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
5)
Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6)
Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7)
Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
b.
Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:

1)
Angka kematian kasar (Crude Death Rate = CDR)
Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertent
2)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka ini dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.


3)
Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.

Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.

3.  Unsur – Unsur Masyarakat

A.      Golongan sosial
Golongan atau pelapisan sosial ( social stratification ) diartikan sebagai pembedaan antar warga di massyarakat kedalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (Hierarkis). Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal kapanpun didalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu ada. Pitirim A.Sorokin (1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed group” yang artinya pelapisan sosial  merupakan ciri permanen pada setiap kelompok sosial yang teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai golongan-golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Menurut Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut). Namun, mereka memiliki kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan sistem nilai norma dan adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak luar terhadap mereka.
Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a.      Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b.      Kehormatan
Ukuran kehormatan ini sangat nampakpada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c.      Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi
Contoh : Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d.      Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya.
Contoh : Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
1.      Golongan Sosial Dalam Masa Feodal (Kerajaan)
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang di tandai dengan memerintahnya golonga aristrokat atau kaum bangsawan. Golongan aristrokat atau bangsawan ini menguasai sumber – sumber kehidupan yang utama (tanah) dan berkuasa atas warga masyarakat atau pengikut yang setia karena hak-hak pengolahan tanah yang diberikan. Masyarakat feodal dapat ditemukan terutama pada masyarakat yang menganut sistem pemerintahan kerajaan.
Pada sistem pemerintahan itu warga masyarakat secara umum, di bedakan menjadi dua lapisan yaitu lapisan bangsawan (para kerabat kerajaan) dan lapisan rakyat biasa (jelata). Sistem pelapisan demikian perah terjadi di INDONESIA pada jaman dahulu. Dalam kehidupan masyarakat jawa, misalnya pada jaman dahulu sudah dikenal istilah kawula gusti, yaitu golongan raja-raja (gusti) dan golongan rakyat( kawula).
Siapakah yang dimaksud golongan bangsawan dan golongan rakyat biasa dalam masyarakat feodal ini ? Golongan bangsawan adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan raja, baik sebagai kerabat dekat maupun kerabat jauh. Seseorang yang termasuk anggota kaum kerabat raja dapat digolongkan kedalam lapisan atas. Sedangkan golongan rakyat biasa adalah seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja. Jadi, seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja digolongkan sebagai lapisan bawah.
2.      Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Belanda
Masyarakat INDONESIA zaman belanda merupakan suatu masyarakat majemuk, kaum koloni kemudian membagi masyarakat dalam berbagai lapisan. Sesuai dengan peraturan hukum ketatanegaraan Hindia Belanda 1927.
3.      Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Jepang
Pelapisan sosial pada masa pendudukan Jepang ini mengalami perubahan setelah Jepang berhasil menaklukkan Belanda.
4.      Golongan Sosial Pada Masa Kemerdekaan
Setelah INDONESIA memproklamirkan kemerdekaannya, pelapisan sosial tidak kita temukan lagi. Hal ini karena amanat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua adalah sama dalam harkat dan martabat. Selain itu pula, sesuai dengan betang tubuh UUD 1945 pasal 27 (1) menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada kecualinya. Hal ini mengandung pengertian bahwa, pelapisan sosial atau pembedaan masyarakathanya didasarkan pada jenis-jenis pekerjaan yang ada.
B.     Kategori  Sosial
Kategori sosial adalah pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial yang terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita, kelompok anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (LANSIA).
Contoh kategori sosial yang terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia  produktif (usia 17-35 tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau perempuan.
C.     Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang berada dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan merasa terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa kategori berikut ini.
1)      Dilihat Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
-           Kelompok sosial yang kecil.
-           Kelompok sosial yany besar.
2)      Dilihat Menurut Proses Terbentuknya
-           Kelompok semu, biasanya disebut khalayak ramai
-           Kelompok nyata yang biasa disebut organisasi.
3)      Dilihat Menurut Erat-Tidaknya Ikatan  Kelompok
Bahasa berikut ini disesuaikan dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiologi Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat gemeinscaft dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh prof.Djojodigoeno, seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan sebagai kelompok paguyuban dan patembanan.
-           Kelompok Paguyuban
-           Kelompok patembayan

4.  Tujuh Unsur Kebudayaan Menurut Koentjaraningrat
Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku.
Unsur-Unsur Kebusayaan meliputi semua kebudayaan didunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi, maupun yang besar, kompleks, dan dengan jaringan hubungan yang luas. Menurut konsep Koentjaraningrat. Kebudayaan didunia mempunyai tujuh unsure universal, yaitu : Bahasa, Religi, Kesenian, Organisasi Sosial, Sistem Teknologi, Sistem Pengetahuan, Sistem Mata Pencarian.

5.  Hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Sumber : Buku Kewarganegaraan kelas 3 SMAN 3 Kab. Tangerang “BAB 2 PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN”, Buku Kewarganegaraan kelas 3 SMAN 1 Bogor “BAB 1 UNSUR – UNSUR MASYARAKAT”
Category: 0 komentar

Red Wine Dapat Mencegah Pembentukan Kolesterol

Berikut ini adalah postingan yang saya copy dari salah satu website berita yang cukup terkenal. Dan penelitian ini pun menjadi salah satu penyebab mengapa Red Wine sangat baik di pairing dengan Beef / daging yang berwarna merah.

Check This Out !!


VIVAlife - Senyawa berbahaya yang terkandung di dalam daging merah masuk ke dalam aliran darah. Efeknya, menciptakan kolesterol jahat yang bisa merusak pembuluh darah dan mempertinggi resiko penyakit jantung. Untuk mengatasinya Anda bisa mengkonsumsi red wine atau anggur merah.

Dalam laporan studi yang diterbitkan di Journal of Functional Foods, para peneliti menunjukkan bahwa anti-oksidan dalam anggur yang dikenal sebagai polifenol mencegah senyawa ini diserap ke dalam aliran darah di mana mereka dapat menyebabkan kerusakan. Ron Kohen, profesor dari Institute of Drug Research di Universitas Ibrani Yerusalem mengatakan hal ini dapat membantu menjelaskan mengapa red wine seringkali disebut-sebut mampu mengurangi risiko penyakit jantung.

"Daging sangat tinggi akan kandungan lemak tak jenuh ganda dan kolesterol. Hasil penelitian kami dapat memberikan penjelasan mengenai hubungan antara kebiasaan mengkonsumsi daging dan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular," jelasnya, dikutip dari Times of India.

Produk yang kaya akan polifenol seperti red wine sangat signifikan dalam mengurangi efek buruk konsumsi daging. Dalam percobaan, peneliti memberi daging kalkun pada sekelompok responden dengan kondisi sehat dan meminta mereka untuk menghindari daging lainnya serta ikan. Kelompok
lainnya diberi daging kalkun selama empat hari, namun disertai dengan segelas red wine.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika relawan hanya mengkonsumsi daging, mereka mengalami peningkatan kadar senyawa yang dikenal sebagai malondialdehid dalam aliran darah mereka. Tubuh mereka juga menunjukkan peningkatan jumlah kolesterol yang telah dimodifikasi oleh malondialdehid dalam darah mereka.

Setelah empat hari mengkonsumsi daging, tingkat kolesterol yang dimodifikasi telah meningkat sebesar 97 persen. Diperkirakan kolesterol yang dimodifikasi tersebut bertanggung jawab atas pengerasan pembuluh darah arteri dan menciptakan plak yang dapat menyebabkan penyakit jantung. Namun, pada kelompok yang diberi makan daging kalkun dengan segelas red wine, tingkat kolesterol yang termodifikasi tidak berubah dan bahkan menurun.

Dari artikel yang kita baca di atas, dapat disimpulkan bahwa Red Wine sangat baik dikombinasikan dengan makanan seperti daging merah contohnya Daging Sapi. Jadi, mungkin bagi anda yang senang mengkonsumsi daging merah, ada baiknya anda pasangkan dengan minuman seperti Red Wine, tapi dengan dosis yang secukupnya ya, jangan sampai teler, hahahaha .....

Indahnya Berbagi.
Category: 0 komentar